- Pertumbuhan Penduduk
Pertambahan penduduk pada suatu negara dalam waktu tertentu dinyatakan dalam persentase (%) diperoleh melalui data berdasarkan sensus penduduk/ cacah jiwa.
Faktor – faktor yang mempengaruhi Pertumbuhan penduduk (Faktor demografi):
- Kelahiran ( alami )
- Kematian (alami)
- Migrasi (non alami)
Kriteria angka pertumbuhan penduduk:
- Rendah < 1 %
- Sedang antara 1 % – 2 %
- Tinggi > 2 %
Sensus Penduduk= pendataan jumlah penduduk yang dilakukan kurang lebih setiap 10 tahun sekali.
- Sensus sebelum kemerdekaan pada masa Belanda (1930)
- Tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan tahun 2010
Dinamika Penduduk = Proses bertambah dan berkurangnya jumlah penduduk pada periode tertentu berdasar tingkat kepadatan penduduk, komposisi penduduk, pertambahan jumlah penduduk dll.
Kepadatan Penduduk = Jumlah penduduk
Luas Wilayah (Km2)
Rumus :
- Pertumbuhan Penduduk Alami (Natural Population Growth)
T = L – M
T : Pertumbuhan penduduk
L : Jumlah Kelahiran dalam 1 tahun
M : jumlah kematian dalam 1 tahun
- Pertumbuhan Penduduk Total (Total Population Growth)
T = (L – M) + (I – E)
I : Jumlah penduduk yang masuk dari negara lain/Imigrasi
E: Jumlah penduduk yang keluar ke negara lain/ Emigrasi
ANGKA KELAHIRAN DAN ANGKA KEMATIAN
- PERHITUNGAN ANGKA KELAHIRAN (Fertilitas / Natalitas)
- Angka Kelahiran Kasar (CBR/ Crude Birth Rate)
Yaitu Jumlah bayi yang lahir setiap 1.000 penduduk dalam satu tahun.
Rumus :
CBR = L x 1.000
P
CBR = Angka Kelahiran Kasar
L = Jumlah Kelahiran selama satu tahun
P = Jumlah Penduduk selama satu tahun
1000 = Konstanta
- Angka Kelahiran Umum ( General Fertility Rate/ GFR )
Yaitu Jumlah Kelahiran tiap 1000 wanita yang berusia 15 – 49 tahun dalam satu tahun.
Rumus :
GFR = L x 1000
W (15-49)
GFR = Angka Kelahiran Umum
L = Jumlah Kelahiran satu tahun
W(15-49)= Jumlah Penduduk wanita yang berumur 15-49
1000 = Konstanta
Kriteria:
- Tinggi = > 40
- Sedang = 30 – 40
- Rendah = < 30
Faktor-faktor pendorong Kelahiran (Pronatalitas)
- Banyaknya kawin usia dini
- Anggapan bahwa banyak anak banyak rezeki
- Anggapan anak dapat membantu orang tua
- Anak merupakan penerus keturunan
- Anak penentu status sosial
Faktor yang menghambat Kelahiran (Antinatalitas)
- Program KB
- Kesadaran penundaan kawin usia dini karena alasan ekonomi, pendidikan dan pekerjaan
- Adanya UU Perkawinan tentang batas minimal usia perkawinan ( pria 19 tahun dan wanita 16 tahun ) UU No 1 Tahun 1974.
- Banyaknya wanita karir
- Adanya Peraturan pemerintah tentang pembatasan tunjangan anak bagi PNS
- PERHITUNGAN ANGKA KEMATIAN (MORTALITAS)
Yaitu jumlah kematian selama satu tahun untuk 1000 penduduk.
Angka Kematian Kasar ( Crude Death Rate/ CDR )
CDR = D ( 1th ) x 1000
P
CDR = Angka Kematian Kasar
D (death) = Jumlah kematian
P = Jumlah Penduduk
Kriteria angka kematian :
- Tinggi = jika > 20
- Sedang = antara 10 – 20
- Rendah = Jika < 10
Faktor pendorong kematian (Promortalitas) :
- Fasilitas kesehatan kurang memadai
- Masyarakat kurang peduli terhadap kesehatan
- Keadaan gizi yang masih rendah
- Lingkungan yang tidak sehat
- Wabah penyakit
- Bencana alam
- Peperangan
- Krisis ekonomi,krisis moral
Faktor penghambat Kematian ( Anti Mortalitas )
- Fasilitas kesehatan sudah memadai
- Kemajuan di bidang kedokteran
- Adanya kesadaran hidup sehat
- Agama melarang membunuh atau bunuh diri.
Piramida Penduduk
Yaitu komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin dapat ditampilkan dalam bentuk grafik
a. Bentuk-bentuk Piramida Penduduk
Bentuk piramida penduduk dibadakan menjadi tiga macam yaitu :
|
Masalah-masalah Kependudukan di Indonesia :
1. Kuantitas Penduduk
- jumlah penduduk yang besar
- tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi
- kepadatan dan persebaran penduduk yang tidak merata
2. Kualitas penduduk :
- masalah pendidikan
- masalah kesehatan
- tingkat pendapatan perkapita yang masih rendah ( PP/ PI = GNP )
P
Keterangan PP/ PI = Pendapatan Perkapita/ Percapita Income
GNP = Gross National Product/ Pendapatan nasional kotor dalam setahun (Jumlah pendapatan)
P = Jumlah penduduk
Persebaran/Kepadatan Penduduk(population density)
yaitu perbandingan banyaknya jumlah penduduk dengan luas daerah atau wilayah yang ditempati berdasarkan satuan luas tertentu.
Macam kepadatan penduduk :
a. Kepadatan penduduk agraris
adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang bekerja di sektor pertanian dengan luas lahan pertanian. Rumus = ( jumlah penduduk petani )
b. Kepadatan Penduduk Aritmatik
adalah perbandingan antara jumlah penduduk total (tanpa memandang mata pencaharian) dengan luas wilayah (baik lahan pertanian ataupun tidak).
Rumus : Jumlah penduduk
Rasio Jenis Kelamin dan Rasio Beban Ketergantungan
1. Rasio Jenis Kelamin (sex ratio)
Yaitu angka perbandingan antara jumlah penduduk laki-laki dengan jumlah penduduk perempuan di suatu daerah.
SR = Mx 100 atau SR = L x 100
SR = Sex Ratio atau rasio jenis kelamin
M = Male atau jumlah penduduk laki-laki ( L )
F = Female atau jumlah penduduk perempuan ( P )
2. Rasio Beban Ketergantungan (dependency ratio)
adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang belum produktif (usia < 14 th) dan tidak produktif (usia > 64 th) dengan jumlah penduduk produktif (usia 15 – 64 tahun).
Rasio beban ketergantungan dapat dirumuskan berikut ini.
ABT/DR = (Penduduk belum produktif) + (Penduduk tidak produktif) x 100
(Jumlah penduduk usia produktif)
Angka Usia Harapan Hidup yaitu rata-rata jumlah tahun kehidupan/ umur. Angka ini dapat digunakan untuk mengetahui tingkat sosial ekonomi secara umum dan tingkat kesehatan. Semakin tinggi angka UHH menunjukkan semakin tinggi derajat kesehatan karena tingkat kematian menurun, terutama penduduk usia tua.
Migrasi Penduduk
Mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain. Mobilitas nonpermanen (sementara): turisme dan mobilitas permanen (menetap) yang disebut migrasi.
1. Jenis-jenis Migrasi
Migrasi dapat terjadi di dalam satu negara maupun antarnegara. Berdasarkan hal tersebut, migrasi dapat dibagi atas dua golongan yaitu :
|
|||||||||
1) Urbanisasi, yaitu perpindahan dari desa ke kota dengan tujuan menetap. Terjadinya urbanisasi disebabkan oleh beberapa faktor antara lain sebagai berikut : |
|||||||||
1. Ingin mencari pekerjaan
2. Ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi |
|||||||||
|
|||||||||
Selain jenis migrasi yang disebutkan di atas, terdapat jenis migrasi yang disebut evakuasi. Evakuasi adalah perpindahan penduduk yang terjadi karena adanya ancaman akibat bahaya perang, bencana alam dan sebagainya.
4). Forenzen : pergi ke kota dan kembali ke desa ( Nglaju) |
Ledakan Penduduk
Ledakan penduduk disebabkan perkembangan jumlah penduduk yang sangat cepat.
Menurut Thomas Robert Malthus dalam Essay on the Principle of Population (1798), dikatakan bahwa “ penduduk bertambah menurut deret ukur dan bahan makanan bertambah menurut deret hitung ”.
a. Dampak Ledakan Penduduk antara lain :
1. Jumlah pengangguran semakin meningkat 2. Kekurangan pangan yang menyebabkan kelaparan dan gizi rendah 3. Kebutuhan pendidikan, kesehatan dan perumahan sukar diperoleh 4. Terjadinya polusi dan kerusakan lingkungan 5. Tingkat kemiskinan semakin meningkat |
b. Usaha mengatasi Ledakan Penduduk antara lain :
1. Memperluas lapangan kerja melalui industrialisasi 2. Melaksanakan program Keluarga Berencana (KB) 3. Meningkatkan produksi pangan sesuai kebutuhan penduduk 4. Melaksanakan program transmigrasi 5. Menambah sarana pendidikan dan perumahan sederhana |
Data tentang kualitas dan kuantitas penduduk diperoleh melalui : metode sensus, registrasi, dan survei penduduk.
1. Sensus Penduduk
Sensus adalah penghitungan jumlah penduduk yang dilakukan oleh pemerintah dalam jangka waktu tertentu, dilakukan secara serentak, dan bersifat menyeluruh dalam suatu batas negara untuk kepentingan demografi negara yang bersangkutan.
Metode pencatatan atau sensus dibedakan menjadi dua, yaitu :
a. Metode Householder
Yaitu pengisian daftar pertanyaan tentang data kependudukan diserahkan kepada penduduk atau responden, sehingga penduduk diberi daftar pertanyaan untuk diisi dan akan diambil kembali beberapa waktu kemudian.
b. Metode Canvaser yaitu pengisian daftar pertanyaan tentang data kependudukan dilakukan oleh petugas sensus dengan cara mendatangi dan mewawancarai penduduk atau responden secara langsung.
Berdasarkan status tempat tinggal penduduknya, sensus dibedakan menjadi :
a. Sensus De Facto
Yaitu pencatatan dilakukan oleh petugas pada setiap orang yang ada di daerah tersebut
b. Sensus De Jure
Yaitu pencatatan penduduk dilakukan oleh petugas yang secara resmi tercatat dan tinggal sebagai penduduk di daerah tersebut
Sensus penduduk perlu dilakukan agar pemerintah memiliki data kependudukan yang up to date (sesuai perkembangan zaman), sehingga pemerintah dapat :
- mengetahui perkembangan jumlah penduduk,
- mengetahui tingkat pertumbuhan penduduk,
- mengetahui persebaran dan kepadatan penduduk,
- mengetahui komposisi penduduk (berdasarkan jenis kelamin, tingkat pendidikan, umur, mata pencaharian, dan sebagainya),
- mengetahui arus migrasi, serta
- merencanakan pembangunan sarana dan prasarana sosial sesuai dengan kondisi kependudukan daerah.
2. Registrasi Penduduk
Yaitu suatu sistem pencatatan yang dilaksanakan oleh pemerintah setempat yang meliputi pencatatan kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, perubahan tempat tinggal atau perubahan pekerjaan.
3. Survei Penduduk
Hampir sama dengan sensus hanya saja dilaksanakan dengan sistem sampel atau dalam bentuk studi kasus.